Mungkin Revisi UU ASN Kelar, Saat Semua Honorer K2 Sudah Pensiun
Kemendikbud.info_Menunggu revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti pungguk merindukan bulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih.
Menurut Nur Baitih, bahwa saat ini seperti menanti ketidakpastian dalam waktu sangat lama, sementara usia honorer K2 terus tergerus waktu.
Nur Baitih mengakui,bahwa mengejar revisi UU ASN sangat lama.
Padahal, revisi UU ASN memang jadi jalan masuk honorer K2 jadi PNS, tetapi honorer K2 harus melihat situasi juga dan berpikir rasional.
"Kalau prosesnya lama, sementara usia semakin menua apakah bisa kita nikmati itu? Jangan-jangan nanti setelah seluruh honorer K2 pensiun baru selesai revisinya," beber Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (26/2).
Nur Baitih mengaku pesimistis pemerintah akan setuju membahas revisi UU ASN, bila melihat draf RUU ASN yang diusulkan Badan Legislasi DPR.
Pasalnya, Baleg memasukkan honorer non-kategori hingga angkatan 2016.
"Weehhh, yang jumlahnya kecilnya saja belum selesai, apalagi jumlahnya gede. Pemerintah mana mau bahas kalau jumlah honorernya banyak?" jelas Nur Baitih.
Menurut Nur Baitih, kalau melihat penjelasan dari ketua Panja di Baleg, proses revisi UU ASN bakal lama prosesnya.
Kalau seperti itu bagaimana nasib honorer K2 yang sudah menua?
Apalagi, menurut Nur Baitih, dirinya sudah mendengar sendiri jawaban pemerintah yang secara tegas menyatakan tidak mau urus non-kategori.
Maka dari itu, untuk menyelamatkan honorer K2, lanjut Nur Baitih, solusi paling aman adalah yang sedang dibahas Komisi II.
Di mana Panja ASN memerintahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), melakukan sinkronisasi data honorer K2 lintas instansi.
Baik pusat maupun daerah untuk penyusunan roadmap PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Sumber : GenPI.co/babe
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
Post a Comment for "Mungkin Revisi UU ASN Kelar, Saat Semua Honorer K2 Sudah Pensiun"