Tunjangan Baru Dibayar Sebulan, ASN di Beberapa SKPD Masih Risau
Kemendikbud.info_Perasaan risa masih menggelayuti beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru.
Tunjangan daerah atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) dua bulan (Januari dan Februari) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sempat tertunda, baru dicairkan sebulan, sementara TPP bulan Februari belum ada kabar.
Data berhasil dihimpun, pegawai berhak menerima TPP dengan besaran bervariatif.
Terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan V.
Selain itu PNSD/CPNSD non struktural.
Dengan kisaran antara Rp 10 juta hingga Rp 1,7 juta.
Salah seorang ASN di salah satu SKPD, mengakui tunjangan daerah sebanyak dua bulan yang sempat tertunda pencairannya, baru diterima sebulan, sedangkan bulan Februari belum.
Ia pun mengatakan sangat kecewa belum dibayarkan tunjangan bulan Februari.
Sementara TPP adalah hak yang harus diterima ASN.
Alasannya kecewa belum dibayarkannya tunjangan bulan Februari, berimbas pada perekonomian di tingkat keluarga.
"Pasti kerepotan, karena bagaimana pun perekonomian di keluarga akan sedikit terganggu," jelasnya.
Untuk bisa memenuhi kebutuhan di keluarga, selain harus menghemat, tidak menutup kemungkinan mencari pinjaman jika ada keperluan yang mendesak.
"Memang keterlambatan ini pernah juga sekali terjadi, tapi sudah sangat lama. Beberapa tahun lalu," ungkapnya.
Senada diungkapkan salah seorang ASN di salah satu SKPD lainnya.
"Belum untuk bulan Februari. Bulan Januari sudah. Aku menerima Rp 3 jutaan," ujarnya.
Kabarnya untuk pembayaran tunjangan bulan Februari sedang proses.
Namun belum bisa memastikan kapan pasti pencairanya, karena tergantung bendahara.
"Ya tunjangan daerah ini anggarannya masing-masing SKPD. Makanya ada SKPD yang belum, ada juga yang sudah. Pencairannya melalui BPKAD. Ada sih bendahara bilang ke aku cek ke rekening. Tapi belum sempat," katanya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru Minggu Basuki dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, menepis belum dibayarkannya tunjangan daerah untuk bulan Februari.
"Oh (bulan Februari) sudah kami (BKPSDM)," terang Minggu Basuki kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (8/3/2020).
Tapi masih ada ASN belum menerima? Sambung Minggu Basuki, tergantung satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.
"Dananya, anggarannya kan di SKPD. Jadi tergantung SKPDnya. Bila cepat mengamprah, cepat juga. Malah ada yang lebih dulu dari BKPSDM," ujarnya.
Kenapa keterlambatan pembayaran? Dijelaskan Minggu Basuki, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) ada beberapa indikator harus dilengkapi terkait pembayaran TPP.
"Indikatornya, misal apa-apa saja yang boleh. Kemudian ada keputusan Mendagri tenrang tata cara prosedur pemberian itu. Sebab kalau tidak berizin tidak bisa, karena bisa jadi temuan. Bila sudah dapat izin, nah baru ada perintah dari Sekretaris Daerah ke SKPD segera mencairkan tunjangan," jelasnya.
Terpisah, disinggung mengenai Perbup salah satu acuan dasar pembayaran TPP, Minggu Basuki mengiyakan. Yakni Perbup terbaru tahun 2019.
"Perbup setiap tahun diganti bila ada perubahan. Karena besaran tunjangan mengacu kepada kemampuan keuangan daerah. Nah, rencana di 2020 ada perubahan lagi. Perubahannya supaya ada pertimbangan kehadiran, kinerja. Bila sudah rampung baru disosialisasikan tentang bagaimana mekanisme pembayaran," pungkas Minggu Basuki.
Terpisah, hingga berita diturunkan belum didapat konfirmasi resmi dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kotabaru.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD H Abdul Kadir, saat dihubungi telepon genggamnya tidak aktif.
Sumber : Banjarmasin Post Tribun/babe
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
Post a Comment for "Tunjangan Baru Dibayar Sebulan, ASN di Beberapa SKPD Masih Risau"