Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Gaji Guru Honorer dan Swasta Tetap Dibayar, Hanya Ganti Sistem Pembelajaran

Kemendikbud.info_Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Eddi Supriadi, mengatakan selama pembelajaran dilakukan di rumah, guru-guru honorer maupun swasta tetap harus memperoleh gaji sebagaimana mestinya. 

Dia menuturkan, para guru bukan sengaja diliburkan, tapi kondisi pandemi covid-19 yang memaksa pembelajaran di lakukan di rumah. Hal itu pun sudah tertuang dalam instruksi pemerintah pusat. 

"Gaji mereka tetap sama. Mereka kan meskipun di rumah tetap kerja juga. Tetap mengajar walaupun secara daring. Bukan libur-libur saja, tetap kerja namun sistem pembelajarannya yang diganti," ujar Eddi, Jumat (3/4/2020). 

Guru honorer pada sekolah negeri akan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Sedangkan guru yang mengajar di sekolah swasta menjadi tanggung jawab yayasan. 

Eddi menekankanyayasan juga harus membayarkan gaji kepada guru meskipun siswa dirumahkan sementara waktu. Pihaknya telah menyampaikan himbauan ini kepada yayasan sekolah swasta, agar tidak membiarkan para guru tanpa digaji. 



"Kami sebarkan melalui grup whatsapp, karena kalau kita kumpulkan pihak yayasan tidak boleh dengan kondisi sekarang. Kami meminta mereka tetap menunaikan pembayaran gaji guru," katanya. 

Eddi menambahkan, selain pembayaran gaji yang dibayarkan semestinya, operasional sekolah juga tidak mengalami hambatan. Baik itu tagihan listrik, air maupun teknis lainnya di sekolah.

Bahkan, kata dia, guru kerap datang ke sekolah untuk menyelesaikan tugas mereka dengan perangkat komputer yang tersedia. 

Dampak pandemi covid-19 ini hanya mengganti sistem pembelajaran secara jarak jauh saja, tapi tidak untuk operasional lainnya. 

Sedikitnya di Kota Pangkalpinang ada 172 sekolah negeri dan swasta. Rinciannya dari jenjang TK, SD dan SMP, untuk sekolah negeri ada 83 sekolah. Sementara swasta ada 89 sekolah. 

Siswa sekolah menjalani masa belajar di rumah terhitung pada tanggal 17 Maret-21 April mendatang. 

Sumber : BANGKAPOS.COM/BABE

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

Post a Comment for "Gaji Guru Honorer dan Swasta Tetap Dibayar, Hanya Ganti Sistem Pembelajaran"