Guru Apresiasi Mendikbud Izinkan Dana BOS Boleh Dipakai Beli Data Internet
Kemendikbud.info_Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyetujui dana bantuan operasional sekolah (BOS) dipakai membeli kuot internet guru dan murid untuk kebutuhan belajar daring. Belajar di rumah dengan sistem daring dipakai setelah pandemi corona.
"Menyampaikan apresiasi yang begitu tinggi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah membolehkan penggunaan dana BOS bukan hanya untuk guru tapi juga untuk siswa," kata Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim kepada Liputan6.com, Jumat (10/4).
Ramli mengatakan, proses pembelajaran daring sudah berjalan selama tiga minggu. Soal kuota data menjadi keluhan.
"Dalam proses pembelajaran virtual class atau kelas maya. Memasuki minggu ke-4 satu persatu guru-guru penggerak ini bertumbangan bahkan termasuk siswa yang juga satu persatu mengundurkan diri karena keterbatasan paket kuota data," jelasnya.
"Solusi Mendikbud Nadiem Makarim ini seolah menjadi oase di tengah padang pasir dan bertumbangannya satu per satu guru-guru kita yang tengah menjalankan proses kelas maya," terang dia melanjutkan.
Butuh Aturan Tertulis Mendikbud
Meski demikian, kata Ramli, dibutuhkan segera aturan tertulis yang dikeluarkan oleh Mendikbud mengenai hal itu. Permendikbud tentang perubahan juknis BOS atau aturan lain yang secara tertulis bisa menjadi dasar harus segera dikeluarkan Kemendikbud.
"Inspektorat di daerah tidak bisa menerima jika hanya sekedar omongan atau bincang-bincang seperti itu karena tidak bisa menjadi acuan, harus segera di buat produk hukum tertulis," jelas dia.
Ramli mengungkapkan, kepala sekolah tidak akan berani membuat kebijakan tanpa dasar hukum tertulis dari kementerian. Untuk itu ia menekankan agar Kemendikbud segera membuat acuan tersebut.
Sementara terkait pembelajaran melalui televisi, IGI menilai hal ini mungkin menjadi solusi untuk daerah-daerah yang tertinggal dan tidak mendapatkan jaringan internet untuk bisa melakukan pembelajaran jarak jauh.
"Karena bagaimanapun dengan 12 jenjang dan begitu banyak mata pelajaran tentu saja televisi tidak efektif untuk diandalkan. Meskipun demikian upaya ini tetap patut kita apresiasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS bisa dipergunakan oleh sekolah untuk membeli kuota data internet bagi para guru dan siswanya.
"Dana BOS boleh digunakan, dana BOS kita adaptasi selama masa krisis ini untuk digunakan membeli kuota pada para guru dan juga siswa. Jadi diperbolehkan dana BOS untuk menambah subsidi kuota siswa," kata Mendikbud Nadiem dalam konferensi pers daring, Kamis (9/4).
Sumber : Merdeka.com/babe
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
Post a Comment for "Guru Apresiasi Mendikbud Izinkan Dana BOS Boleh Dipakai Beli Data Internet"