Tuntutan Puluhan Guru di Pacitan: Mencari Kepastian Nasib Honorer P3
Senin, 4 September 2023 - Kabupaten Pacitan menjadi saksi kedatangan sebanyak 35 guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten. Para guru ini datang dengan hati penuh tuntutan dan harapan terkait nasib mereka yang telah lama menjalani tugas dan pengabdiannya.
Tantangan besar dihadapi oleh puluhan guru honorer di Kabupaten Pacitan, yang juga turut membawa tuntutan utama mereka kepada pemerintah. Salah satunya adalah penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka juga mengemukakan keprihatinan terkait kesejahteraan yang mereka peroleh selama bertahun-tahun menjalani tugas.
Sandi Mayora, Ketua Persatuan Tenaga Non ASN (PTNA) Pacitan, memimpin usaha perjuangan para guru honorer ini. Khususnya, ia membela hak-hak para guru prioritas (P) 3. Sandi Mayora menjelaskan bahwa kondisi saat ini memang memerlukan upaya bersama untuk mengatasi masalah ini.
Situasi yang dihadapi para guru honorer di Kabupaten Pacitan tak bisa diabaikan. Beberapa di antara mereka sudah menjalani peran sebagai guru honorer selama hampir 10 tahun lamanya. Dalam pertemuan di DPRD Pacitan, banyak guru honorer yang hadir untuk mengeksplorasi peluang dan perkembangan mereka menuju status guru ASN PPPK.
Sandi Mayora menegaskan pentingnya mengangkat guru honorer P3 atau setidaknya memberikan jaminan bahwa masa tugas mereka dihargai. Ia juga mengusulkan agar ada penambahan formasi, karena realitas di lapangan sangat berbeda dengan formasi yang telah diturunkan.
Dalam respons terhadap tuntutan para guru honorer, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pacitan meminta kesabaran dari para guru P1, P2, dan P3. Mereka diminta untuk bersabar dan menunggu proses perekrutan PPPK.
Rudi Haryanto, Kepala BKPSDM Pacitan, menjelaskan bahwa beberapa guru honorer yang memenuhi syarat akan mendapatkan peluang masuk melalui tes seleksi. Ada 277 formasi untuk tenaga pendidik, termasuk 117 guru agama, 75 guru olahraga, dan beberapa guru kelas lainnya.
Data dari Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan menunjukkan bahwa kebutuhan akan ASN paling banyak diisi oleh guru mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 117, diikuti oleh guru Pendidikan Jasmani Olahraga Dan Kesehatan (PJOK) sebanyak 75. Sementara itu, guru kelas memiliki kuota yang terbatas.
Meskipun demikian, Dinas Pendidikan berharap agar jumlah guru honorer di Kabupaten Pacitan dapat berkurang secara signifikan. Dalam upaya ini, para guru honorer diharapkan tetap mendapatkan perhatian dan peluang yang adil.
Dalam akhir perbincangan, tergambar bahwa perjuangan para guru honorer di Kabupaten Pacitan adalah cerminan keteguhan dan semangat mereka dalam mengejar hak-hak mereka. Meskipun tantangan besar masih ada di depan, harapan tetap menyala untuk mendapatkan keadilan dan pengakuan atas jasa-jasa mereka sebagai pendidik. Dalam perjalanan ini, kerjasama dan dukungan dari semua pihak menjadi kunci menuju perubahan yang diharapkan.
Post a Comment for "Tuntutan Puluhan Guru di Pacitan: Mencari Kepastian Nasib Honorer P3"