Peran Guru BK Dinilai Belum Optimal

Peran Guru BK dalam mencegah bullying dinilai belum optimal. Rasio 1:1000, rendahnya kualitas layanan, hingga temuan Guru BK terlibat kekerasan dan grooming membuat pencegahan perundungan di sekolah semakin terhambat.

Peran Guru BK dalam Pencegahan Bullying Masih Dinilai Jauh dari Optimal

Upaya pencegahan perundungan (bullying) di sekolah kembali menjadi sorotan publik. Salah satu aspek yang paling disoroti adalah efektivitas peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) sebagai garda terdepan dalam mendampingi kesehatan mental siswa.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa kinerja Guru BK di banyak sekolah masih jauh dari optimal. Menurutnya, kapasitas dan kualitas Guru BK saat ini belum mampu menjadikan mereka sebagai pusat kesehatan mental siswa atau Mental Health Hub di sekolah.



Dua Permasalahan Utama: Minim Kapasitas dan Rendahnya Kualitas

Peran Guru BK yang belum optimal disebabkan oleh dua persoalan mendasar: rasio yang timpang dan kualitas layanan yang belum sesuai standar.

1. Rasio Guru BK Sangat Minim (1:1000)

Rasio ideal Guru BK adalah 1 guru : 100 siswa (1:100). Namun kenyataannya, banyak sekolah di Indonesia memiliki rasio 1:500 bahkan 1:1000 siswa.

Rasio yang tidak seimbang ini membuat Guru BK kesulitan memberikan perhatian individual, menangani masalah psikologis siswa secara mendalam, dan melakukan pencegahan dini terhadap perilaku berisiko, termasuk perundungan.

2. Kualitas Layanan dan Perilaku Menyimpang

Ubaid juga menyoroti bahwa sebagian Guru BK masih berperan sebagai "polisi sekolah", lebih fokus pada penegakan aturan dibandingkan konseling yang humanis.

Lebih memprihatinkan lagi, JPPI mengungkapkan adanya kasus Guru BK yang justru menjadi pelaku kekerasan terhadap siswa. Beberapa masih menggunakan ancaman dan intimidasi, bahkan ditemukan indikasi grooming terhadap siswa yang seharusnya mereka lindungi.

Solusi: Guru BK Harus Bertransformasi Menjadi Mental Health Hub

Untuk memperkuat pencegahan perundungan, Ubaid menegaskan bahwa Guru BK harus berubah menjadi pusat layanan kesehatan mental siswa di sekolah.

Transformasi tersebut membutuhkan dukungan nyata berupa:

  • Pelatihan intensif mengenai penanganan psikologis modern.
  • Dukungan anggaran dan kebijakan dari kepala sekolah, dinas pendidikan, hingga kementerian terkait.
  • Peningkatan kapasitas agar Guru BK dapat fokus pada konseling, bukan sekadar pengawasan tata tertib.

Dengan dukungan yang memadai, Guru BK dapat kembali menjalankan perannya sebagai penyelamat kesehatan mental siswa sekaligus garda terdepan dalam pencegahan perundungan di sekolah.


Keywords: Peran Guru BK Cegah Bullying, Rasio Guru BK Ideal, Kualitas Guru BK, Guru BK Pelaku Kekerasan, Mental Health Hub Sekolah, Pencegahan Perundungan, JPPI Guru BK

0 Response to " Peran Guru BK Dinilai Belum Optimal "

Post a Comment