Ribuan Honorer Non-Database BKN Geruduk Istana, Ini 4 Tuntutan Utama

Ribuan honorer non-database BKN gelar Aksi Damai Jilid 2 di depan Istana Presiden. Mereka mendesak regulasi afirmatif PPPK Paruh Waktu agar tidak di-PHK massal atau dialihkan ke outsourcing setelah gagal seleksi CASN.

Aksi Damai Honorer di Istana: Menuntut Keadilan bagi Tenaga Non-Database

Ribuan anggota Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia kembali menggelar demonstrasi besar dalam Aksi Damai Jilid 2 Nasional di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat, pada Senin (17/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas ketidakadilan yang dirasakan oleh ribuan honorer non-database yang sampai hari ini belum mendapatkan kepastian status dalam skema PPPK Paruh Waktu.


Ketua Umum Aliansi, Abdullah Sa'banah, menegaskan bahwa mayoritas honorer non-database telah bekerja antara 5–15 tahun. Namun, karena tidak tercatat dalam sistem Database BKN, mereka otomatis terblokir dari seleksi ASN melalui SSCASN dan tidak masuk skema afirmasi PPPK.

Ancam Kehilangan Pekerjaan: PHK dan Alih Status ke Outsourcing

Ketiadaan regulasi khusus membuat honorer non-database berada dalam posisi paling rentan. Banyak dari mereka mengalami:

  • PHK massal karena instansi tidak memiliki dasar hukum untuk mempertahankan mereka.
  • Alih status menjadi tenaga outsourcing, yang menyebabkan gaji terpotong fee pihak ketiga dan minim perlindungan kerja.
  • Diskriminasi struktural karena sistem SSCASN hanya menerima peserta yang terdaftar di Database BKN.

Aliansi menilai kondisi ini ironis, karena beban kerja mereka sama dengan honorer yang terdata. Sosialisasi yang minim dan kebijakan yang makin ketat membuat mereka kehilangan peluang sebagai ASN meski telah lama mengabdi.

Empat Tuntutan Utama kepada Presiden Prabowo

Dalam aksinya, ribuan honorer menyampaikan empat tuntutan utama bagi Pemerintah Republik Indonesia untuk menyelamatkan mereka dari PHK massal:

  1. Regulasi Afirmatif PPPK Paruh Waktu
    Mendesak Presiden Prabowo memerintahkan MenPAN-RB menerbitkan aturan baru agar honorer non-database dapat masuk skema PPPK Paruh Waktu secara afirmatif, terutama yang gagal seleksi ASN 2024.
  2. Penambahan Kuota PPPK Paruh Waktu
    Meminta pedoman resmi kepada daerah untuk menambah kuota PPPK Paruh Waktu berdasarkan kemampuan anggaran demi mengakomodasi honorer non-database.
  3. Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025
    Mendesak kepala daerah menjalankan instruksi bahwa “tidak boleh ada honorer yang dirumahkan atau di-PHK”.
  4. Jaminan Diskresi Perlindungan Status
    Meminta pemerintah memberikan diskresi hukum agar honorer non-database tidak terdampak diskriminasi administratif maupun kehilangan pekerjaan.

Aksi ini menjadi simbol perjuangan terakhir honorer non-database untuk memastikan bahwa penataan tenaga non-ASN tidak menciptakan ketidakadilan baru.


Keywords: Honorer non-database BKN, aksi damai honorer Istana, tuntutan honorer PPPK Paruh Waktu, PHK massal honorer, regulasi afirmatif MenPAN-RB, honorer gagal CPNS 2024.

0 Response to " Ribuan Honorer Non-Database BKN Geruduk Istana, Ini 4 Tuntutan Utama "

Post a Comment